Semarang- 14 Maret 2023, IMM UIN Walisongo
lebih tepatnya dari komisariat sayf battar bidang RPK (Riset Pengembangan
Keilmuan) mengadakan kajian mingguan yang menjadi program kerja pertama dari biadang
RPK yang bertemakan “Muqqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah”. Kajian terbuka
untuk umum tersebut dibawahkan oleh pemateri IMMawan Rizqi Ulin Nuha yang
pernah menjaabat sebagai ketua umum dari komisariat jendaral Sudirman IMM UIN
Walisongo Semarang. Pemateri membawakan materi Muqaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah atau lebih familiar dikenal dengan MADM.
MADAM dibahas dalam buku Memahami Ideologi
Muhammadiyah yang di tulis oleh Dr. H. Haedar Nashir, M.Si terbitan Suara
Muhammadiyah. Dalam kajian kali ini pemateri mengajak audiens yang hadir untuk
berdiskusi bersama. Muhammadiyah adalah
organisasi islam yang didirikan K.H Ahmad Dahlan pada tanggal 12 November 1912.
Muqaddimah sendiri berarti pembuka. Muqqadimah Anggaran Dasar Muhammmadiyah merupakan
pembukaan dari rumusan Anggaran Dasar Muhammadiyah, yang berisi pikiran-pikiran
mendasar yang menjiwai dasar Muhammadiyah yang diprakarsai Ki Bagus Hadikusuma
dan anggota lainnya. Konsep MADM dirumuskan sejak tahun 1945 yang telah di
rumuskan sejak tahun 1945 dan berhasil disahkan pada tahun 1951.
Dari buku Memahami Ideologi Muhammadiyah tersebut
menjelaskan bahwa MADM itu memiliki 7 pokok-pokok pikiran atau prisip yang
terkandung didalamnya. Dan dari 7 pokok tersebut terdapat 4 poin penting. Point
pertama tentang prinsip: yang berisi pokok pikiran (1) hidup manusia harus
berdasarkan tauhid, dan pokok pikiran ke (2) yakni hidup manusia itu
bermasyarakat. Point kedua tentang pendekatan: berisi pokok pikiran ke (3)
bahwa hukum Allah yang sebenar-benarnya menjadi satu-satunya landasan untuk
membantuk pribadi muslim, dan pokok pikiran ke (4) Dakwah Fisabilillah. Point
ketiga tentang metode: berisi pokok pikiran ke (5) perjuangan menegakkan dan
menjunjung agama islam sesuai dengan jejak Rosullah dan pokok pikiran ke (6)
berorganisasi. Dan point terakhir, keempat tentang tujuan Muhammadiyah sendiri:
yang berisi pokok pikiran ke (7)
terwujudnya masyarakat adil dan makmur, lahir dan batin yang di ridhai Allah,
yaitu Masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
Apa yang melatar belakangi lahirnya MADM?
Pertanyaan ini pun menjadi bahan diskusi antara
audiens. IMMawan Ulin kemudian menjelaskan dari buku yang ditulis oleh Prof Haedar Nashir, bahwa Perumusan MADM dilatar
belakangi oleh 2 hal: (1) Terdesaknya pertumbuhan dan perkembangan jiwa / ruh
Muhammadiyah oleh perkembangan lahiriyah.
Yang ke (2) Karena masuknya pengaruh luar yang tidak sesuai yang sudah
menjadi kuat. Dan masih ada beberapa lagi sanggahan dan pertanyaan dari audiens
lainnya.
MADM adalah pembuka bagi Anggaran Dasar
ataupun Anggaran Rumah Tangga yang harus dipahami kita para IMMawan dan
IMMawati. Dengan kita memahami MADM, dilanjutkan MKCHM dan dasar ideologi artinya kita sudah mengilhami induk dari persyarikatan.

0 Komentar